-->

ads

in feeds

Iklan Atas Artikel

250x250

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Kenyamanan Membayar Pajak di Samsat Banjar

Thursday, December 27, 2012
Setiap pengguna kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat dan selebihnya tentu saja harus membayar kewajibannya sebagai warga negara yang baik yakni pajak. Apalagi kini pembayaran dimudahkan dengan sistem online yakni bisa membayar di Kantor Bersama Samsat di manapun anda berada, yang masih satu wilayah Propinsi tentunya. Hemmm penasaran kan seperti apa sih pengalaman membayar pajak motor atau mobil itu??? Bagi anda yang belum pernah ke Samsat atau pun ingin mencari suasana baru dengan membayar pajak di Samsat lain, saya ada alternatif info bagaimana membayar pajak di Kota Banjar dengan kondisi yang aman, sejuk dan nyaman tentunya.

Datanglah ke bagian pendaftaran
Setelah anda masuk ke pintu utama, pergilah ke arah kanan karena bagian pendaftaran perpanjangan STNK 1 tahun ada di sebelah tersebut. Di bagian ini anda hanya disuruh mengisi formulir yang berisi nomor plat kendaraan dan nama pemiliknya, setelah itu anda akan diberi nomor antrian.

Tunggulah di tempat duduk yang telah disediakan, hingga dipanggil untuk melakukan pembayaran pajak tersebut.




Langkah selanjutnya anda harus duduk kembali, ingat nomor antriannya karena pengambilan STNK yang baru adalah sesuai nomor antrian yang anda gunakan ketika melakukan pembayaran.



Setelah dipanggil sesuai nomor antrian untuk pengambilan STNK yang baru, anda sudah bisa melanjutkan perjalanan. Selamat sampai tujuan, dan tetap waspada. Kini anda tidak perlu khawatir lagi bila ada razia di jalanan karena STNK yang baru sudah dibayar pajaknya.


#Sekedar catatan saja, untuk perpanjang STNK 1 Tahun, anda cukup fotokopi KTP dan Fotokopi STNK, dengan melampirkan KTP dan STNK Asli tentunya. Cukup distaples saja tanpa harus anda masukkan ke dalam amplop, tapi entah deh kalau di luar samsat Banjar, mungkin di luar sana anda harus bawa Stopmap sendiri deh, hehe siapin aja kocek tambahan paling-paling ya 1rb rupiah aja.







0 comments:

Post a Comment test