-->

ads

in feeds

Iklan Atas Artikel

250x250

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Masyarakat Sidaharja Menyepakati Alih Fungsi Perbukitan Titisara Pasir Rombeng

Sunday, December 15, 2013

http://sidaharjadesa.blogspot.com
Semenjak menjadi wacana sejak setahun yang lalu mengenai rencana alih fungsi lahan negara yakni sebuah perbukitan yang ditanami warga dengan singkong, akan diubah menjadi pesawahan yang nantinya menjadi tanah bengkok. Selama ini tanah negara tersebut dikelola oleh masyarakat dengan membayar sewa setiap tahunnya. Namun dengan alasan ada beberapa masyarakat yang tidak memenuhi kewajibannya sehingga anggaran sewa tidak masuk sepenuhnya ke kas desa, menjadi alasan kenapa tanah Titisara Pasir Rombeng yang terletak di #Sindanghaji dialihfungsikan.

Dalam diskusi antara warga masyarakat, perangkat pemerintahan meliputi RT, RW dan Kepala Dusun dengan CV. Mega Kargo Pratama Indonesia yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa telah menghasilkan banyak kesepakatan. Acara yang diawali sambutan oleh Kepala Desa, beliau menghimbau agar tiap rumah tangga memiliki tanaman potensi seperti sayuran, cabe dan lain sebagainya dengan media tanam hidroponik.

Ketua BPD Sidaharja Bapak Sabar juga menambahkan bahwa "keuangan raskin agar segera dibayarkan apabila masyarakat sudah membayar. Selain itu, jembatan Sinjaya apabila sudah selesai dibangun akan diadakan syukuran dengan dana swadaya dari masyarakat Desa Sidaharja dan Desa Kertajaya. Syukuran berupa pertunjukkan wayang kulit dalang Eko Suwaryo dari Gombong. Sementara itu, untuk pengajian muslimatan tingkat kecamatan, tanggal 22 Desember 2013 akan dilaksanakan di Desa Sidaharja." ujarnya.

Mengenai acara inti hasil musyawarah masyarakat desa dengan CV. Mega Kargo Pratama Indonesia di Balai Desa Sidaharja Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis menghasilkan beberapa point, diantaranya:
  • Tanah negara Titisara Pasir Rombeng seluas 32 Ha akan dilakukan pengerukan oleh pihak CV tanpa mengenakan biaya kepada Pemerintah Desa.
  • Material alam yang terkandung di tanah perbukitan tersebut diujicoba merupakan bahan pembuatan batu apung.
  • Pihak CV hanya mengambil tanah untuk bahan pembuatan batu apung.
  • Apabila ditemukan unsur emas atau mineral lain, akan menjadi hak Pemerintah Desa
  • Setelah kesepakatan terjadi, pihak CV akan melakukan ujicoba dengan pengeboran sedalam 30meter per Januari 2014.
  • Alih fungsi tanah perbukitan Titisara Pasir Rombeng diubah menjadi tanah pesawahan.

Selesai acara dan terjadinya kesepakatan, Kepala Desa juga menginformasikan mengenai anggaran jembatan Sinjaya yakni Rp 2,3M. Tanah perbukitan Titisara Pasir Rombeng merupakan hibah dari negara untuk kemakmuran masyarakat Desa Sidaharja.


Anda membutuhkan pengobatan untuk HIV/AIDS atau penyakit berat lainnya seperti jantung, ginjal, liver dan kencing batu. Kami menyediakan Propolis dan Biyang untuk upaya anda mencari kesembuhan. 7 Paket masing-masing berisi 7 botol. Harga total Rp 3.900.000,- plus ongkos kirim. Pemesanan kontak 085871265667 atau via twitter http://www.twitter.com/bangmisno


0 comments:

Post a Comment test